Biaya studinya diperhitungkan dengan proses pemikiran matang2 serta komitmen yg tinggi agar bisa membantu masyarakat, dikarenakan selain dibantu dengan adanya subsidi silang, demikian pula pemberian fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (utamanya pekerja / pegawai). Demikian pula sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kemampuan keuangan/finansial.
Untuk memenuhi amanat Undang-Undang Sisdiknas serta UUD 1945 tsb UNSUB Subang menyelenggarakan Regular Classes Program Mputantular B (Hybrid / Blended) ini, beserta menjalankan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain dgn memberi kesempatan masyarakat lulusan SMA/SMK/MA, D3/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) / setingkat, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan kemampuan keuangan/finansial, utk meningkatkan studi (atau pindah jurusan) ke program Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-3) di jurusan yg disenangi, secara layak serta bermutu disesuaikan dgn keunggulan UNSUB Subang.
Sistem studinya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i dapat menuntaskan kuliah tepat waktu.
Lulusannya memperoleh kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif; mengembangkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd pemecahan masalah bertumpu alur berpikir-sistem; ahli memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
Mhs serta lulusan Regular Classes Program Mputantular B (Hybrid / Blended) UNSUB Subang maupun Kuliah Reguler UNSUB Subang, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan mendapatkan HAK utk menggunakan gelarnya serta utk meningkatkan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
Tempat aktivitas kuliah di kampus Universitas Subang Jawa Barat (Kampus A : Jl. RA Kartini Km 3 Subang, Jawa Barat 41212, dan kampus lainnya), disini dapat diakses rute angkutan kota menuju ke arah UNSUB Subang.
Semisal ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja utk meningkatkan kuliah formalnya di UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat, baik melalui Regular Classes Program Mputantular B (Hybrid / Blended) maupun melalui Kuliah Reguler.
Terima kasih, UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat
Mhs (peserta studi) Perkuliahan Reguler di UNSUB Subang adalah person yg sudah bekerja maupun person yg belum berkarir.
Para mhs ini secara konsisten bergotong-royong serta saling membantu menyelesaikan problem masing-masing. Baik problem dalam hal pekerjaan, akademik, finansial / keuangan, maupun problem lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling membantu sesama lulusan UNSUB Subang.
Selama ini mahasiswa/i yg belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari lainnya maupun lulusannya, terutama lain yg sudah berkarir (sebagai pengusaha, pengawas pertanian, karyawan, pedagang, aparatur sipil negara, dan sebagainya).
Sedangkan mahasiswa/i yg sudah bekerja, secara konsisten bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai perluasan karir dan perluasan penghasilan dari teman mahasiswa/inya.
Solusi Terbaik
Bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dlm hal menerima kerja. Maka mengikuti Reguler / di UNSUB Subang ini yaitu solusi utama utk mempunyai pekerjaan. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswa/inya) yg sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari lainnya maupun dari dirinya sendiri. Beserta memajukan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yg sudah berkarir serta relatif kesusahan dlm hal memajukan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti Reguler / di UNSUB Subang yaitu solusi utama utk memajukan diri. Yaitu mengembangkan kuliah formalnya beserta memajukan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ lihat lengkap
Biaya pendidikan/kuliah di Reguler UNSUB Subang bisa dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan.
Pada dasarnya Universitas Subang Jawa Barat yaitu kepunyaan masyarakat yg secara konsisten mendahulukan pentingnya mutu studinya.
Kendatipun demikian, UNSUB Subang sebagai institusi perguruan tinggi unggulan dan terakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain membantu masyarakat dlm hal membayar biaya pendidikan/kuliahnya dengan memberikan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, agar biaya studinya bisa dicicil setiap bulan disesuaikan dengan kemampuan calon mahasiswa baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa/i yg betul-betul tidak mampu dlm hal secara keuangan/finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program D-3 = Rp 1.125.000 Program S-1 = Rp 1.125.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat dicicil disesuaikan dengan kemampuan. . . . . ➡ lihat lengkap
Tagged: regular, classes, program, mputantular, b, hybrid, blended, terakreditasi, universitas, subang, jawa, barat, unsub, regular classes, program mputantular, universitas subang, unsub subang, barat semester ganjil, tahun 2026, 2027, diperuntukkan semua, pemberian, fasilitas program, pinjaman, biaya pendidikan kuliah, sangat pantas, utk, karyawan yg sibuk, dgn pekerjaannya, melalui, situs informasi mohon, bantuan bapak, ibu, sdr, karir mengembangkan, penghasilan